Masuk ke Sistem > Pilih Menu e-Lapor > Buat Laporan Baru > Pilih Permintaan Informasi > Isi Formulir Permintaan Data
Perangkat Desa akan menerima, memverifikasi dan memproses permintaan data maksimal dalam 3 hari kerja.
Data yang Anda perlukan dikirim ke Dasbor Pelayanan > e-Lapor > Riwayat Laporan
Perangkat Desa akan menerima, memverifikasi dan memproses permintaan data maksimal dalam 3 hari kerja.
Data yang diperlukan akan dikirim kembali ke email pemohon.
Silakan temui Kepala Urusan TU & Umum dan jelaskan secara rinci terkait data yang Anda butuhkan dan tinggalkan informasi kontak.
Perangkat Desa akan menerima, memverifikasi dan memproses permintaan data maksimal dalam 3 hari kerja.
Data yang diperlukan akan dikirimkan ke kontak yang telah diberikan oleh pemohon, atau dapat diambil langsung di Kantor Kepala Desa.
Desa Panjalu memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Desa Panjalu adalah Desa di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Desa Panjalu sudah menerapkan sistem Desa Milenial dalam aspek Pemerintahan, Pelayanan Masyarakat dan Ekonomi.