Lembaga yang berfungsi sebagai perwujudan demokrasi di desa, yang anggotanya merupakan wakil penduduk berdasarkan keterwakilan wilayah dan dipilih secara demokratis.
Nama Ketua
Ketua
Nama Anggota
Anggota
Desa Panjalu memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.